Aksi Greenpeace menduduki tangki minyak sawit Wilmar di Sulawesi Utara menuai reaksi dari petani sawit dan menuntun greenpeace untuk segera menghentikan operasinya di Wilmar
Setiyono, selaku Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (ASPEKPIR), dan Bambang Gianto selaku Sekjen Aspekpir menyampaikan bahwa, petani Sawit mengutuk dan menuntut aksi Green Peace yang menduduki tangki minyak sawit di pelabuhan.
Ada 5 tuntutan yang di layangkan Aspekpir kepada Greenpeace, yaitu
Pertama, Aksi tersebut mengakibatkan ekspor CPO terhambat dan mengancam nafkah petani.
Kedua, Aspekpir meminta Green Peace segera menghentikan aksi tersebut. Bahkan, Aspekpir akan melakukan perlawanan bila GreenPeace tidak menghentikan aksinya dan selalu menyalahkan dan menjelekkan kebun kelapa sawit.
Ketiga, tuduhan deforestasi akibat kelapa sawit yang diperuntukkan untuk budidaya kelapa sawit oleh Green Peace adalah tidak benar.
Keempat, Aspekpir meminta pemerintah untuk melakukan tindakan hukum atas aksi Green Peace tersebut.
Kelima, Aspekpir juga meminta pemerintah mencari solusi lesunya pasar CPO saat ini yang berimbas harga TBS petani yang terus turun dan sebagian pabrik sudah menolak produksi karena tangki minyak penuh.
Selain lima tuntutan tersebut ketua Aspekpir juga menyatakan bahwa petani sawit memiliki hal legal dalam pengolahan sawit di sulawesi utara.
“Karena kami berkebun sawit dilahan yang diperuntukkan oleh negara, kami mengundang Green Peace melihat kebun milik kami,” tegasnya.