• Latest
  • Trending
Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Sawit Bagian Fungsi Ekonomi

Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Sawit Bagian Fungsi Ekonomi

January 30, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Kelestarian Hutan Lindung Gunung Rajabasa Jaga Pasokan Air Bersih

Kelestarian Hutan Lindung Gunung Rajabasa Jaga Pasokan Air Bersih

November 20, 2020
BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air

BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air

November 20, 2020
Rekayasa Hayati Cara Warga Lamsel Cegah Kerusakan Lingkungan DAS

Rekayasa Hayati Cara Warga Lamsel Cegah Kerusakan Lingkungan DAS

November 19, 2020
Pemerintah Soroti 3 Isu Utama Bangun Ekonomi Berkelanjutan di Sektor Kehutanan

Pemerintah Soroti 3 Isu Utama Bangun Ekonomi Berkelanjutan di Sektor Kehutanan

November 19, 2020
Peduli Lingkungan dan Keberlangsungan Alam di Kaltim, PPU Dukung Program Carbon Fund

Peduli Lingkungan dan Keberlangsungan Alam di Kaltim, PPU Dukung Program Carbon Fund

November 18, 2020
Mentan Syahrul Optimis Food Estate Tidak Ulangi Kegagalan Sebelumnya

Mentan Syahrul Optimis Food Estate Tidak Ulangi Kegagalan Sebelumnya

November 18, 2020
Melalui Budikdamber, Sandiaga Ajak Warga Peduli Lingkungan Sejak Dini

Melalui Budikdamber, Sandiaga Ajak Warga Peduli Lingkungan Sejak Dini

November 17, 2020
Komitmen NDPE, Wilmar Dorong Pemasok Lindungi Ekosistem Leuser

Komitmen NDPE, Wilmar Dorong Pemasok Lindungi Ekosistem Leuser

November 17, 2020
Di Tengah Dugaan Pembakaran Hutan Papua, Pemerintah: Tak Ada Trade Off Ekonomi dengan Lingkungan

Di Tengah Dugaan Pembakaran Hutan Papua, Pemerintah: Tak Ada Trade Off Ekonomi dengan Lingkungan

November 16, 2020
Beleid Percepatan Pemulihan Lingkungan Akibat Tambang Disiapkan

Beleid Percepatan Pemulihan Lingkungan Akibat Tambang Disiapkan

November 15, 2020
Rehabilitasi Hutan Ijen di Tengah Pandemi

Rehabilitasi Hutan Ijen di Tengah Pandemi

November 14, 2020
Sunday, February 28, 2021
Alam Riau
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Daerah
    • Diplomasi & Pertahanan
    • Ekonomi
    • Linkungan
  • Asia
    • ASEAN
    • Asia Selatan
    • Australia
    • Cina
    • India
    • Semenajung Korea
  • Dunia
    • Afrika
    • Ameria Utara
    • Amerika Selatan
    • Eropa
    • ISIS
    • Keamanan Nasional & Pertahanan
    • Komentar
    • Timur Tengah
  • Editorial
    • Opini
    • Penjelasan Indonesia
    • Polling
  • Bisnis
    • Bursa Efek Jakarta
    • Ekonomi Global
    • Ekonomi Indonesia
    • Investasi
    • Pasar
    • Pasar Saham
    • Perusahaan
    • Properti
  • Teknologi
    • Teknologi Terkini
    • Pengetahuan & Penelitian
    • Social Media
    • E-Commerce
    • Gaming
    • Inovasi & Permainan
    • Keamanan Dunia Maya
  • Gaya Hidup
    • Fesyen & Kemewahan
    • Keluarga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Makanan, Minuman & Dining
    • Mobil, Sepeda & Mainan
    • NBA
    • Travel
    • Travel & Rekreasi
  • Lain-lain
    • Hiburan
      • Buku & Literatur
      • Desain & Arsitektur
      • E-Books & Audiobooks
      • Fesyen
      • Film & TV
      • Seni & Hiburan
      • Musik
    • Olah Raga
      • NBA & Basket
      • Olimpik Rio 2016
      • Ragbi
      • Tenis
      • Tinju
      • Balap
      • Bola
      • Golf
    • Kegiatan
      • Buku
      • Fesyen
      • Hiburan
      • Laporan Cerita Khusus
      • Makanan & Minuman
      • Musik
      • Travel
  • Indonesia
    • Daerah
    • Diplomasi & Pertahanan
    • Ekonomi
    • Linkungan
  • Asia
    • ASEAN
    • Asia Selatan
    • Australia
    • Cina
    • India
    • Semenajung Korea
  • Dunia
    • Afrika
    • Ameria Utara
    • Amerika Selatan
    • Eropa
    • ISIS
    • Keamanan Nasional & Pertahanan
    • Komentar
    • Timur Tengah
  • Editorial
    • Opini
    • Penjelasan Indonesia
    • Polling
  • Bisnis
    • Bursa Efek Jakarta
    • Ekonomi Global
    • Ekonomi Indonesia
    • Investasi
    • Pasar
    • Pasar Saham
    • Perusahaan
    • Properti
  • Teknologi
    • Teknologi Terkini
    • Pengetahuan & Penelitian
    • Social Media
    • E-Commerce
    • Gaming
    • Inovasi & Permainan
    • Keamanan Dunia Maya
  • Gaya Hidup
    • Fesyen & Kemewahan
    • Keluarga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Makanan, Minuman & Dining
    • Mobil, Sepeda & Mainan
    • NBA
    • Travel
    • Travel & Rekreasi
  • Lain-lain
    • Hiburan
      • Buku & Literatur
      • Desain & Arsitektur
      • E-Books & Audiobooks
      • Fesyen
      • Film & TV
      • Seni & Hiburan
      • Musik
    • Olah Raga
      • NBA & Basket
      • Olimpik Rio 2016
      • Ragbi
      • Tenis
      • Tinju
      • Balap
      • Bola
      • Golf
    • Kegiatan
      • Buku
      • Fesyen
      • Hiburan
      • Laporan Cerita Khusus
      • Makanan & Minuman
      • Musik
      • Travel
No Result
View All Result
Alam Riau
No Result
View All Result

Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Sawit Bagian Fungsi Ekonomi

January 30, 2019
in Ekonomi, Featured, Hutan Riau, Indonesia, Lingkungan
0
Home Indonesia Ekonomi
Post Views: 50

Kawasan hutan berfungsi sebagai ekologi, ekonomi dan sosial. Ketiga fungsi tersebut menjadi pegangan atau acuan bagi KLHK dalam mengelola kawasan hutan sebagai penyedia ruang untuk sektor lain termasuk perkebunan sawit.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberikan izin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit seluas 5.418.413 hektare sepanjang periode 1987-2018. Pelepasan dapat dijalankan karena ada payung hukumnya. Dengan begitu tidak bisa dikatakan sawit penyebab utama deforestasi.

“Pelepasan kawasan hutan seluas tadi berlangsung dari tahun 1987 sampai akhir tahun 2018,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto, pada penghujung Desember 2018.

Kebijakan yang berkaitan tata kelola yang terbaru yaitu adanya Perpres No 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit pada September 2018. Inpres tersebut memerintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit selama masa tiga tahun.

Dan, tidak dipungkiri untuk membangun kebun-kebun sawit jutaan hektar lahan dikonversi, termasuk kawasan hutan dan lahan pertanian lainnya. Data dari  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kawasan hutan yang ada di Indonesia dikategorikan menjadi 5 yaitu Hutan Konservasi 18,13% (21.902.407), Hutan Lindung 24,54% (29.638.468), Hutan Produksi Terbatas (HPT) 22,22% (26.843.7468), Hutan Produksi Tetap (HP) 24,23% (29.265.410), Hutan Produksi yang dapat dikonservasi 10,87% (13.133.580). Perkebunan sawit masuk pada Hutan Produksi yang jumlahnya mencapai 13.133.580 hektar.

Kategori Kawasan hutan di atas mengacu pada fungsi hutan dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial. “Ketiga fungsi ini menjadi pegangan atau acuan bagi KLHK dalam mengelola Kawasan Hutan. Karena hutan bukan privat resources dan menjadi perhatian bersama untuk menjaga hutan. Hutan juga sebagai penyedia ruang bagi sektor lain,” ujar Sigit Nugroho, Kasubdit Perubahan Peruntukan Fungsi Kawasan Hutan KLHK, pada acara Dialog Sawit Akhir Tahun yang diadakan Majalah SAWIT INDONESIA, di Jakarta.

Fungsi kawasan hutan salah satunya aspek ekonomi. Pada aspek ekonomi, pemerintah dalam hal ini KLHK juga mempunyai tanggung jawab dengan mengalokasikan ruang yang dimanfaatkan menjadi perkebunan sawit.

Sigit menegaskan ada skema untuk pelepasan kawasan hutan dengan proses dan persyaratan yang harus diikuti bersama. “Kemudian ada cara lain yaitu bisa juga memanfaatkan fungsi hutan produksi terbatas dan tetap. Tetapi dengan cara tukar menukar fungsi kawasan hutan,” tegasnya.

Saat ini, KLHK mengupayakan peningkatan tata kelola Kawasan hutan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan tukar menukar kawasan hutan yang wajib ditaati. Mekanisme perubahan peruntukan kawasan hutan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan tertera pada pasal 19 UU No 41/1999 dan PP 104/2015. Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) diatur PermenLHK No P.51/2016. Dan, untuk Tukar Menukar Kawasan Hutan atau TMKH (pada kawasan HPT atau HP diatur oleh Permenhut No P.32/2010 Jo P.27/2014.

Berikut beberapa prinsip yang harus dipahami dalam pelepasan kawasan hutan di antaranya (1) hanya dapat dilakukan pada hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). (2) Kawasan hutan kurang dari 30% HPK tidak dapat dilepas kecuali dengan cara TMKH. (3) dilakukan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang ditetapkan oleh Menteri LHK. Dan, (4) HPK harus memenuhi kriteria ; Fungsi HPK sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak dibebani perizinan, dalam kondisi tidak produktif, tidak berada dalam lokasi Peta Indikasi Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Source :
Sawit Indonesia
Tags: Fungsi EkonomiKawasan HutanKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPelepasanPerkebunan SawitSawit
Previous Post

FKKM Riau: Saatnya Pengelolaan Hutan Multipihak

Next Post

Nelayan Riau Temukan Bangkai Dugong Seberat 400 Kilogram di Tepi Pantai

Next Post
Nelayan Riau Temukan Bangkai Dugong Seberat 400 Kilogram di Tepi Pantai

Nelayan Riau Temukan Bangkai Dugong Seberat 400 Kilogram di Tepi Pantai

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Featured

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan

Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan

March 30, 2017
Aksi Tolak Pabrik Semen Rembang Sambut Ibu Negara di Pekanbaru

Aksi Tolak Pabrik Semen Rembang Sambut Ibu Negara di Pekanbaru

March 30, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 30, 2017
Wuihh..Pemda Siak Pasang Target Tinggi

Wuihh..Pemda Siak Pasang Target Tinggi

April 10, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions

Topics

Follow Us

About Us

alamriau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Alam Riau

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Daerah
    • Diplomasi & Pertahanan
    • Ekonomi
    • Linkungan
  • Asia
    • ASEAN
    • Asia Selatan
    • Australia
    • Cina
    • India
    • Semenajung Korea
  • Dunia
    • Afrika
    • Ameria Utara
    • Amerika Selatan
    • Eropa
    • ISIS
    • Keamanan Nasional & Pertahanan
    • Komentar
    • Timur Tengah
  • Editorial
    • Opini
    • Penjelasan Indonesia
    • Polling
  • Bisnis
    • Bursa Efek Jakarta
    • Ekonomi Global
    • Ekonomi Indonesia
    • Investasi
    • Pasar
    • Pasar Saham
    • Perusahaan
    • Properti
  • Teknologi
    • Teknologi Terkini
    • Pengetahuan & Penelitian
    • Social Media
    • E-Commerce
    • Gaming
    • Inovasi & Permainan
    • Keamanan Dunia Maya
  • Gaya Hidup
    • Fesyen & Kemewahan
    • Keluarga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Makanan, Minuman & Dining
    • Mobil, Sepeda & Mainan
    • NBA
    • Travel
    • Travel & Rekreasi
  • Lain-lain
    • Hiburan
      • Buku & Literatur
      • Desain & Arsitektur
      • E-Books & Audiobooks
      • Fesyen
      • Film & TV
      • Seni & Hiburan
      • Musik
    • Olah Raga
      • NBA & Basket
      • Olimpik Rio 2016
      • Ragbi
      • Tenis
      • Tinju
      • Balap
      • Bola
      • Golf
    • Kegiatan
      • Buku
      • Fesyen
      • Hiburan
      • Laporan Cerita Khusus
      • Makanan & Minuman
      • Musik
      • Travel

© 2011 Alam Riau