Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menggelar diskusi publik, Selasa (11/7/2017). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Premier ini mengangkat tema “carut marut tata kelola sawit di kawasan hutan”.
Diskusi kali membahas soal perizinan perkebunan sawit yang berada di Desa Pungkat Tembilahan dan Desa Segati di Kabupaten Pelalawan. Dari hasil pemaparan Jikalahari dan Walhi mengungkapkan temuanya selama bererapa bulan melakukan investigas di dua lokasi tersebut.
Seperti di Desa Segati Pelalawan misalnya. Sejumlah cukong membuka perkebunan sawit dilahan eks HPH PT Siak Raya Timber. Padahal, lahan tersebut seharusnya dikembalikan ke negara karena izinya sudah dicabut. Namun kenyataanya banyak mafia tanah yang menggarap lahan tersebut untuk perkebunan sawit.
“Setidaknya ada 36 cukong besar yang punya kebun sawit di kawasan ini. Bahkan satu orang cukong bisa menguasai lahan mulai dari 100 hektare sampai 1000 hektare,”kata Nurul salah seorang perwakilan dari Jikalahari saat memaparkan hasil temuanya.