Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit periode 12 sampai 18 September 2018.
Untuk kelompok umur 10 sampai dengan 20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 7,20 perkilogramnya.
Kasi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, T Neni menjelaskan, kenaikan TBS periode ini terjadi pada setiap kelompok umur. Jumlah kenaikan terbesar pada kelompok 10 sampai 20 tahun itu mencapai 0,45 persen dari harga pekan lalu.
“Pekan lalu untuk kelompok umur 10 sampai 20 tahun ditetapkan Rp1.611,71 perkilo, pekan ini menjadi Rp 1.618,91 perkilo,” terang Neni, Rabu (12/9/2018).
Kenaikan harga TBS periode ini kata Neni, disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya faktor internal yang disebabkan oleh naiknya harga jual CPO dari hampir seluruh perusahaan sumber data.
Sedangkan harga jual kernel memang sebagian besar mengalami penurunan namun cukup kecil sehingga tidak signifikan terhadap pergerakan harga TBS.
Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 110,63 perkilo, Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 45,61 perkilo, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 122,72 perkilo, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 63,05 perkilo, PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 113,00 perkilo dan PT Musim Mas mengalami kenaikan sebesar Rp 64,00 perkilo.
Sedangkan, untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group mengalami kenaikan sebesar Rp 122,89 perkilo, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 30,00 perkilo, Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 32,25 perkilo dan PT Citra Riau Sarana mengalami penurunan sebesar Rp 39,00 perkilo dari harga minggu lalu.
“Sedangkan faktor eksternal kita melihat dipengaruhi oleh harga CPO yang mampu bertahan bahkan sedikit meningkat minggu ini, masih dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan biodiesel 20 persen pada bahan bakar minyak (B20) yang berlaku per 1 September 2018,” jelas Neni.
Konsumsi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), pada paruh kedua tahun 2018 diprediksi bisa mencapai 7 juta ton bila implementasi mandatori perluasan biodiesel 20 persen bila dilakukan secara agresif.