Cabai merah sumbang inflasi terbesar di Riau pada bulan Agustus, dan Pekanbaru penyumbang terbesar inflasi di Riau.
Provinsi Riau pada bulan Agustus mengalami inflasi sebesar 0,05 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 135,49, dan inflasi total dari awal tahun Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 1,54 persen.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Riau pada Senin (3/9) mengatakan, dibandingkan tahun 2017 bulan yang sama, inflasi terjadi sebesar 2,96 persen.
Dari tiga kota yang menjadi lokasi survey BPS di Riau, Kota Pekanbaru memberi andil terbesar terhadap terjadinya inflasi.
Kepala BPS Riau, Aden Gultom menjelaskan inflasi yang terjadi di bulan Agustus disebabkan kenaikan harga pada kelompok bahan makanan yang mengalami inflasi sebesar 0,63 persen.
“Angka inflasi yang terjadi masih terbilang terkontrol,” ujarnya.
Komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi di Riau antaranya cabai merah dengan kenaikan yang terjadi sebesar 0,23 persen dan diikuti air kemasan, telur ayam ras, beras, ketimun, biaya taman kanak-kanak, rokok kretek filter, cabai rawit, ketupat/lontong sayur dan lain-lain.
Inflasi pada kelompok tersebut diredam dengan adanya deflasi pada kelompok sandang sebesar 0,3 persen dan transportasi sebesar 1,02 persen.
Komoditas yang memberi andil deflasi antara lain angkutan udara, daging ayam ras, bawang merah, jengkol, ayam hidup, bayam, emas perhiasan dan lain-lain.
Untuk di pulau Sumatera, inflasi yang terjadi di Pekanbaru merupakan peringkat enam tertinggi, dengan yang paling tinggi tingkat inflasi terjadi di Banda Aceh.